Nekat Curi Motor 3 ABG di Tidore Diciduk Polisi
Dilakukan Jelang Subuh saat Waktu Sahur
TIDORE (kalesang) – MSR (17), SA (16), dan AIM (16) ditangkap, gegara nekat mencuri satu unit sepeda motor milik warga Mareku Tidore Kepulauan, pada pukul 04.40 WIT Minggu (26/3/2023) kemarin.
Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi kalesang.id, Senin (27/3/2023) membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pencurian satu unit kendaraan R2 Honda Beat warna Putih Orange dilakukan tiga Anak Baru Gede (ABG) saat waktu makan sahur yaitu sekitar pukul 04.40 WIT tepatnya di RT008/ RW004 Kelurahan Mareku Tidore Utara.
Pelaku pencurian itu terdiri dari tiga orang remaja dari kelurahan yang berbeda-beda. Ketiga Kelurahan tersebut antaranya Kelurahan Mareku, Kelurahan Dokiri, dan Kelurahan Gubukusuma.
“Mereka merencanakan pencurian tersebut sejak pukul 01.00 WIT, Minggu (26/3/2023) dini hari.” Ujar Kasi Humas.
Sementara Irwan menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi, pukul 04.40 WIT dini hari, saksi yang telah selesai sahur, melihat MSR berkeliaran di sekitaran rumah warga setempat.
“Kemudian saksi menanyakan kepada MSR, yang pada akhirnya pelaku MSR mengakui bahwa telah mengambil 1 Unit kendaraan R2 Motor beat warna Putih Orange bersama kedua rekannya.” Jelas Irwan.
Kendaraan yang dicuri itu, sambung Irwan, telah dibawa oleh 2 rekan MSR, yaitu SA, dan AIM di Rumah SA di Kelurahan Dokiri.
Mendengar itu, lanjut Irwan, saksi langsung membawa MSR untuk diamankan ke salah satu rumah warga, kemudian saksi dan warga lainnya menjemput dua pelaku yang tersisa di rumah masing-masing untuk diamankan.
“Kemudian saksi menghubungi Polsek Tidore Utara untuk mengamankan Para pelaku yang sudah dikerumuni massa.” Tukasnya.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, Irwan mengatakan Polsek Tidore Utara langsung turun ke TKP untuk mengamankan barang bukti dan tersangka.
Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah diserahkan ke Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kendati begitu, lantaran pelaku yang masih dibawah umur sehingga akan mendapatkan keringanan sanksi, Irwan saat disentil terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan