Membaca Realitas

Kasus Dugaan Pencurian Uang dan Emas di Akehuda Ternate Dihentikan

Faisal: Pihak Pelapor Tidak Koperatif

TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Utara, Maluku Utara menghentikan kasus dugaan pencurian emas puluhan gram dan uang belasan juta di Kelurahan Akehuda.

Padahal, kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut sampai sejauh ini belum ada perkembangan atau jalan di tempat.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima Kapolsek Ternate Utara, emas yang diduga hilang itu seberat 60 gram dan uang sebesar Rp15 juta.

Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal mengatakan, kasus dugaan pencurian emas sampai sekarang belum terselesaikan, karena pihak pelapor tidak koperatif.

“Pihak pelapor tidak koperatif, makanya kita sudah tidak tindaklanjuti lagi.” Kata Faisal kepada kalesang.id, Jumat (28/7/2023).

Sekadar informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023) ketika korban sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.

Namun ketika kembali, kondisi rumahnya terlihat acak-acakkan, sehingga ia masuk ke dalam kamar dan mengecek barang berharga yang disimpan di lemari itu.

Benar saja, emas dan uang tunai miliknya itu raib dicuri oleh oknum tidak dikenal. Atas hal itu, korban langsung mendatangi Polsek Ternate Utara untuk membuat laporan atas kasus yang dialami itu.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel