Membaca Realitas
728×90 Ads

Polres Ternate Didesak Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

 

TERNATE (kalesang) – Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara diharapkan secepatnya melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil yang diberikan oleh unit PPA Polres Ternate kepada korban pada tanggal 08 Agustus 2023 dengan Nomor : B/1177/VII/2023/Reskrim.

Di mana, korban diberitahukan terkait dengan perkembangan laporan yang telah diterima penyidik, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/95 / III / 2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tanggal 30 Maret 2023.

Pemberitahuan itu menginformasikan terkait dengan gelar perkara dan klarifikasi, yang diminta oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara melalui Kabag Was Sidik pada 24 Juli 2023.

Di mana, dalam gelar tersebut kemudian merekomendasikan empat langkah kepada penyidik Unit PPA Polres Ternate.

Berita Terkait: LBH Marimoi Nilai Polres Ternate Lambat Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pertama, penyidik diminta agar melakukan interogasi saksi yang mengetahui pelapor atau korban dengan terlapor memasuki hotel. Kedua, penyidik segera melakukan pemeriksaan psikiater terhadap korban. Ketiga, penyidik direkomendasikan untuk secepatnya melakukan pra rekonstruksi. Keempat, penyidik harus melakukan konsultasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana.

“Kami selaku kuasa hukum korban akan terus mendampingi proses yang sedang berjalan, serta berharap ada perkembangan signifikan dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Polres Ternate.” Kata kuasa hukum korban, Fahrizal Dirhan, Kamis (10/8/2023).

Sekadar informasi, dugaan tindak pidana pelecehan seksual dilakukan oleh terlapor VS terhadap korban di salah satu hotel di Kota Ternate pada tanggal 28 Maret 2023, di mana korban diajak oleh terlapor dengan alasan menemaninya untuk mengambil barang yang ketinggalan, namun terlapor melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads