MABA (kalesang) – Ancaman PT. Priven Lestari terhadap kawasan di bawah kaki gunung Wato Wato di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara adalah acaman serius yang tidak boleh dipandang sepele oleh siapapun.
Sungai-sungai terbaik yang menghidupi bentangan hutan dan warga Buli sejak ratusan tahun lalu adalah anugerah yang tidak diganti dengan apapun juga, sehingga tepat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Haltim tahun 2010-2029 menempatkan kawasan di bawah kaki gunung Wato Wato adalah untuk pengembangan sumber daya air dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012.
Koordinator Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato, Ismunandar Marsaoly mengatakan, pihaknya memandang IUP PT. Priven Lestari menabrak tata ruang yang dibuat Pemda dan DPRD sendiri. Sayangnya, di berbagai kesempatan, Pemda dan DPRD Haltim berdalih tidak memiliki kewenangan sama sekali.
Padahal, lanjutnya, pada 2018 Pemda Haltim lewat Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D) menerbitkan rekomendasi penyesuaian tata ruang untuk IUP PT. Priven Lestari, sebuah kontradiksi luar biasa.
“Kita mafhum, penyesuaian tata ruang adalah syarat utama PT. Priven dapat memperoleh izin lingkungan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan dapat melanjutkan aktivitas produksinya.” Kata Ismunandar.
Jadi, Ismunandar menyampaikan, Pemda Haltim telah dengan sengaja mengabaikan aspirasi warga Buli yang telah menolak PT. Priven 10 tahun sejak 2014. Demikian pula DPRD kabupaten Haltim telah kehilangan dua fungsi vitalnya, yakni legislasi dan pengawasan sebagaimana dalam UU Nomor 42 Tahun 2014.
Berita Terkait: Desak Cabut Izin Tambang, Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato Demo
Tentu, kata Ismunandar, sebagai utusan masyarakat Buli, Kecamatan Maba yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato menagih janji bupati dan wakil bupati juga DPRD Haltim untuk memfasilitasi pihaknya menyampaikan aspirasi ke kementerian terkait di Jakarta.
“Kami mendesak batalkan rekomendasi penyesuaian tata ruang untuk PT. Priven Lestari tahun 2018, sesegera mungkin memfasilitasi penyampaian aspirasi ke kementerian terkait di Jakarta.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel