Membaca Realitas

KPPN Ternate: Pembayaran Gaji-13 Capai Rp74,10 Miliar

22 Satker Belum Ajukan Pembayaran

TERNATE (kalesang)– Pencairan Gaji-13 lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara mencapai Rp74,10 Miliar.

Diketahui, anggaran pembayaran Gaji-13 2024, yang disiapkan KPPN Ternate sebesar Rp86,20 Miliar untuk 147 Satuan Kerja (Satker) dengan jumlah penerima 16.649.

Kepala KPPN Ternate, Royikan mengungkapkan, hingga Senin (3/6/2024), sebanyak 125 Satker telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan jumlah penerima Gaji-13 sebanyak 14.973.

“Masih ada 22 Satker yang belum mengajukan SPM. Prinsipnya diajukan di Juni ini, dan boleh diajukan pada hari pertama pembayaran,” katanya, Senin (3/6).

Ia mengungkapkan, sebelum pengajuan pembayaran Gaji-13, Satker diwajibkan melakukan rekonsiliasi sebagai langkah mitigasi penyamaan data.

“Kami sudah mulai rekonsiliasi dari seminggu yang lalu. Jadi, Satker yang pembayaran Gaji-13 hari ini, sudah dilakukan rekonsiliasi pada minggu kemarin,” ungkapnya.

“Yang baru rekon hari ini, harapnya besok atau lusa sudah mengajukan pembayaran Gaji-13,” tambah Royikan.

Lanjutnya, untuk pembayaran Gaji-13 bagi pensiunan, dilakukan oleh PT. Taspen dengan penyalurannya terpusat di KPPN Jakarta 2.

“Pengalokasian anggaran pembayaran Gaji-13 sama, dari APBN. Penyalurannya, dari KPPN Jakarta 2 ke PT. Taspen, kemudian disalurkan sesuai peruntukkan,” pungkasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Editor: Redaksi