TERNATE (kalesang) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Ternate, Maluku Utara, tim hukum M. Tauhid Soleman (MTS) Walikota Ternate yang juga petahana, lakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait penanganan kampanye gelap dan ujaran kebencian yang marak terjadi di media sosial (Medsos).
Tim hukum MTS, Mulyadi S Awal mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Bawaslu Kota Ternate tak lain dari pada melakukan koordinasi kaitannya dengan kampanye gelap serta ujaran kebencian yang sering terjadi di media sosial ketika menjemput moment Pilkada.
“Jadi koordinasi dengan Bawaslu ini soal ujaran kebencian dan kampanye gelap. Namun kami sadari bahwa tahapan proses kampanye ini belum ada. Jangankan kampanye, proses pendaftaran saja belum.” Ucapnya, Senin (23/7/24).
Meski demikian, lanjut Mulyadi, koordinasi yang dilakukan bersama Bawaslu Kota Ternate ini secara umum terkait Pilkada tahun 2024, bukan hanya terhadap satu bakal calon (Balon) saja, tetapi untuk semuanya.
“Kami berharap ada upaya-upaya mitigasi oleh pihak penyelenggara terhadap proses kampanye gelap ataupun ujaran kebencian yang mungkin saja bisa terjadi sebelum proses kampanye berjalan.” Ungkapnya.
Sementara, tim hukum lainnya, Iyan Matheis menambahkan, soal koordinasi yang dilakukan ini tentu pihaknya berharap bukan hanya untuk Balon Tauhid Soleman saja melainkan untuk seluruh pasangan Balon yang lain.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar bisa berpartisipasi untuk tidak melaksanakan kampanye gelap dan ujaran kebencian terhadap salau satu pasangan Balon di medsos.” Pintanya.
Iyan menegaskan, kedatangan mereka ke Bawaslu Kota Ternate ini bukan untuk Balon MTS, tapi secara umum bahwa, pihaknya memiliki komitmen agar suatu proses Pilkada imi bisa berjalan dengan demokratis dan sehat.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengapresiasi tim hukum dari salah satu bakal calon yang berkoordinasi terkait kampanye gelap dan ujaran kebencian yang sering marak terjadi di medsos.
Kata Kifli, dalam menghadapi Pilkada ini ada tiga hal yang kemudian menjadi kesadaran secara bersama, baik itu penyelenggara yakni Bawaslu dan KPU, peserta Pemilu atau para Balon dan peserta pemilih yakni masyarakat.
“Ada beberapa referensi yang kami sampaikan bahwa tugas untuk menangkal yang namanya isu-isu negatif, hoax, sara dan sebagainya menjadi tugas kita bersama. Bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara tapi harus ada kesadaran secara kolektif.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar