TERNATE (kalesang) – Seorang pria di Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial R diamankan oleh pihak Kepolisian sekitar pukul 16:00 WIT, Senin (2/9/2024).
Pria paruh baya itu diamankan karena hendak diamuk oleh warga setempat lantaran diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 19 tahun.
Kapolsek Ternate Pulau, IPDA Iwan Mole mengatakan, setelah mendengar informasi tersebut, anggotanya langsung mengamankan pria itu di Mako Polsek Ternate Pulau.
“Informasi di masyarakat ada seorang pria yang mau diamuk warga pada sore tadi makanya kami suruh anggota piket untuk segera mengamankannya orang tersebut ke Polsek untuk kita lidik.” Katanya
Iwan mengaku, iInformasi saat ini yang beredar di masyarakat pelaku mau diamuk massa itu karena diduga menggauli anak kandungnya sendiri yang masih berusia (19) tahun.
“Terkait isu-isu yang beredar tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu untuk mencari tahu kebenarannya.” Ungkapnya
Iwan menambahkan, saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma, rencananya besok akan dilakukan pendampingan oleh pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Jadi besok pada Selasa (3/9/2024) itu akan dilakukan pendampingan oleh PPA.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Editor: Redaksi