Membaca Realitas

Mewujudkan Pemilu Bersih: Bawaslu Maluku Utara Deklarasikan Pilgub 2024 Tanpa Politik Uang

TERNATE (Kalesang)  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menggelar deklarasi anti politik uang, menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Empat pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang (money politics) yang kerap mencoreng demokrasi, terutama di daerah Maluku Utara, yang dikenal memiliki persentase tertinggi dalam praktik tersebut.

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut, Rusly Saraha, menegaskan bahwa praktik politik uang dapat merusak masa depan demokrasi. 

Saat penandatangan ikrar kempanye bermartabat, oleh Calon Gubernur Maluku Utara (FOTO: Yunita Kaunar)

“Kami meminta semua pasangan calon mematuhi aturan dan tidak mempraktekkan politik uang dalam Pilkada. Ini penting untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil,” ujar Rusly dalam sambutannya pada acara deklarasi “Harmoni Tanpa Politik Uang” yang berlangsung di Royal Resto, Senin (30/9/2024).

Rusly menambahkan bahwa komitmen untuk menolak politik uang adalah langkah penting dalam menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil. Ia mengingatkan bahwa mahalnya biaya Pilkada sering menjadi salah satu penyebab korupsi, dengan lebih dari 150 kasus korupsi kepala daerah di Indonesia yang tercatat oleh KPK.

“Semua pasangan calon harus menjaga kehormatan mereka dan tidak terlibat dalam praktik politik uang. Kita harus menghasilkan pemimpin yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Rusly juga mengingatkan bahwa aturan Pilkada secara tegas melarang politik uang, dengan ancaman sanksi pidana bagi pelanggar.

 “Jika ada pihak yang terbukti melakukan politik uang, akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk pidana. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, baik cagub maupun cawagub, untuk mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.

Penyerahan plakat penghargaan oleh Bawaslu Maluku Utara, kepada pasangan calon Gubuermur Maluku Utara. (FOTO: Yunita Kaunar)

Selain itu, Rusly memperingatkan agar para calon tidak mencoba mempengaruhi penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak etis. 

“Kami tegaskan, jangan sekali-kali merayu penyelenggara dengan uang. Jika ada penyelenggara yang bermain mata, laporkan ke Bawaslu atau langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindak tegas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rusly juga menyoroti banyaknya pelanggaran selama masa kampanye, terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa. “ASN harus menjaga integritasnya dan tidak boleh terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon, karena sanksinya berat,” tegasnya.

Rusly menekankan pentingnya semua pihak menjalankan kampanye dengan bermartabat, guna memastikan Pilkada Malut yang jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk masa depan daerah tersebut. (PN)

Editor : Yunita Kaunar