Kalesang – Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan 9 orang saksi terkait peristiwa kebakaran speedboat Bela 72 yang terjadi di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendi mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Pulau Taliabu.
“Kita juga dibantu tiga personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri dan tiga anggota Polda Sulawesi Utara untuk melakukan identifikasi penyebab kebakaran speedboat Bela 72.” Katanya, Minggu (13/10/2024).
Asri mengaku, tentunya Polda Maluku Utara tetap berusaha untuk menangani perkara ini dengan profesional dan semaksimal mungkin sehingga bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya. Untuk itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas sehingga tetap kondusif.
BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Personel Lidik Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72
“Polda Maluku Utara tetap menyikapi masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh berdasarkan scientific crime investigation sehingga secepatnya bisa mendapatkan kesimpulan. Kami berharap masyarakat agar tetap bersabar menunggu hasil penyelidikan dan peniyidikan.” Ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Subaryono menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memberikan opini-opini yang nantinya bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa maupun diri sendiri dan pihak-pihak lain.
“Kami minta agar masyarakat tetap bersabar, saat ini Polda Maluku Utara sedang berupaya untuk melakukan penyelidikan, tentu hasilnya nanti berupa scientific crime investigation menjadi pedoman kita dalam menyelesaikan insiden terbakarnya speedboat Bella 72.” Tandasnya.
Sekadar informasi, kebakaran speedboat milik salah satu calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, di Pelabuhan Bobong itu terjadi sekitar pukul 14:00 WIT. Atas insiden itu, sebanyak 6 orang dinyatakan telah meninggal dunia.
Mereka antaranya, calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Ketua DPW Maluku Utara, Mubin A Wahid, Anggota DPRD Maluku Utara, Ester Tantri, Nasrun S.Pd, Mahsudin Ode Muisi dan Hamdani Buamonabot selaku anggota Polres Kepulauan Sula.
Reporter: Djuanda
Editor: Redaksi