[KELIRU] Video Lama Aksi Demonstrasi Diedarkan dengan Narasi Baru
TERNATE (kalesang) – Sebuah video beredar di media sosial Facebook [arsip], memperlihatkan sekelompok massa aksi berlarian di depan Taman Nukila, Ternate, dengan narasi: “Hati-hati semuanya yang lagi beraktivitas di jalan.” Video ini dikaitkan dengan aksi yang dilakukan oleh massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Maluku Utara di Kantor KPU Maluku Utara, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Aksi tersebut disebut-sebut terkait protes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Video tersebut diunggah ke Facebook pada Selasa, 2 Desember 2024, dengan narasi yang sama. Namun, pada 3 Desember 2024, akun pengunggah mengunci postingannya.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan pengecekan fakta, video yang dibagikan tersebut ternyata adalah video lama yang diunggah kembali dengan narasi yang keliru. Penelusuran menggunakan reverse image search di Google dan Yandex menemukan bahwa video itu sebenarnya merupakan rekaman aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada 8 Oktober 2020.
Video yang identik dengan cuplikan tersebut diunggah di platform YouTube, Facebook, dan media kredibel seperti Malut Post TV pada tanggal yang sama.
Dilansir dari Halmaherapost.com, aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020, terjadi di depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Ternate. Aksi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan berakhir ricuh setelah polisi membubarkan massa yang dianggap bertindak anarkis.
Dalam aksi ini, sekitar 18 mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolres Kota Ternate, AKBP Aditya Laksimada, mengkonfirmasi penahanan beberapa mahasiswa dan menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.
Kesimpulan
Video yang diklaim terkait aksi massa pada Desember 2024 adalah video lama dari demonstrasi pada 8 Oktober 2020. Narasi yang menyertai video tersebut di media sosial adalah keliru dan menyesatkan.
__
Artikel ini dirilis oleh
Tim Tugas Pengawasan Siber Bawaslu Maluku Utara (BAWASLU MALUT, CIBER CRYME POLDA MALUT, AMSI MALUT, AJI TERNATE, MAFINDO, dan PWI MALUT)