Membaca Realitas

Dua Desa di Maluku Utara Resmi Masuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Kalesang– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai merealisasikan pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih tahap pertama di tahun 2025. Program ini berlandaskan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025, dengan target penyelesaian pada Desember mendatang.

Menurut Staf Ahli Menteri KKP Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Trian Yunanda, pembangunan kampung nelayan merupakan langkah penting untuk memperkuat konsep ekonomi biru di kawasan pesisir.

“Sebanyak 65 lokasi telah ditetapkan untuk tahap pertama dari total 100 lokasi. Insyaallah seluruhnya akan tuntas dalam waktu 3,5 bulan dengan kelengkapan sarana produksi perikanan. Targetnya, Desember 2025 sudah selesai,” ungkap Trian dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Persebaran 65 kampung nelayan tahap pertama ini meliputi 23 provinsi dari barat hingga timur Indonesia, termasuk Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, NTT, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.

Dari Maluku Utara, ada dua desa pesisir yang ditetapkan, yaitu Desa Wasileo di Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, serta Desa Supu di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Keduanya dipilih karena memiliki potensi perikanan tangkap yang besar dan menjadi pusat aktivitas nelayan tradisional.

Selain tahap pertama, KKP juga telah menyiapkan usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk membangun 35 kampung nelayan tambahan. Proses tahap kedua ini direncanakan mulai berjalan pada akhir Oktober 2025.

“Untuk tahap kedua sudah kami ajukan, ada 35 lokasi tambahan. Harapannya akhir Oktober 2025 bisa mulai direalisasikan,” tambah Trian.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga Maret 2026, dan akan diperluas menjadi 350 kampung nelayan pada tahun yang sama dengan dukungan anggaran APBN.

Editor: Wendi Wambes