Realisasi Tembus 122,88 Persen, Bea Cukai Ternate Setor Rp611,9 Miliar
TERNATE, Kalesang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ternate mencatat kinerja gemilang sepanjang 2025. Selain berhasil melampaui target penerimaan negara, instansi ini juga memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, menegaskan perannya sebagai penggerak penerimaan negara sekaligus penjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Ternate membukukan realisasi sebesar Rp611,9 miliar, atau 122,88 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp497 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, khususnya di tengah tantangan dinamika ekonomi global.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi internal yang solid serta meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
“Realisasi 122,88 persen ini mencerminkan komitmen kami sebagai revenue collector. Di tengah dinamika ekonomi global, Bea Cukai Ternate tetap mampu menyetorkan Rp611,9 miliar ke kas negara yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan,” ujarnya.
Selain optimalisasi penerimaan, fungsi pengawasan juga diperkuat. Sepanjang 2025, Bea Cukai Ternate mencatat 63 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti 627.740 batang rokok. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan capaian tahun 2024.
Pengawasan turut menyasar komoditas lain yang termasuk barang dilarang dan dibatasi. Pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), petugas melakukan enam kali penindakan dengan total sitaan 386,95 liter. Sementara di sektor narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), Bea Cukai Ternate berhasil menggagalkan tujuh upaya peredaran narkotika dengan barang bukti 2.426 gram ganja.
Ke depan, Bea Cukai Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan ekonomi daerah, menekan peredaran barang ilegal, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Maluku Utara.
