TERNATE, Kalesang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan pembentukan FKK merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan hukum sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, forum tersebut dihadirkan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan serta meminimalisasi ego sektoral antarinstansi dalam proses perumusan kebijakan publik.
“FKK dibentuk untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menghilangkan fragmentasi kebijakan maupun ego sektoral. Forum ini menjadi wadah komunikasi strategis agar kebijakan yang dihasilkan lebih terintegrasi, responsif, dan berdampak langsung pada pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Argap dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan bahwa FKK digagas sebagai respons atas berbagai tantangan dalam proses kebijakan publik, seperti lemahnya koordinasi antarinstansi, tumpang tindih regulasi, hingga duplikasi program yang berpotensi menimbulkan pemborosan sumber daya.
Ia menambahkan, FKK juga menjadi ruang untuk mendorong lahirnya kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang didukung sumber daya manusia kebijakan yang profesional.
“Forum ini tidak hanya menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah, tetapi juga mendorong penguatan kapasitas SDM melalui kolaborasi dan pertukaran gagasan antaraktor kebijakan,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau, menyambut positif pembentukan forum tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan FKK sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami menyambut baik pembentukan FKK ini. Kehadirannya akan memperkuat koordinasi kebijakan, mendorong regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional,” kata Julius.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang menghasilkan sejumlah masukan strategis terkait mekanisme pembentukan dan pelaksanaan FKK di tingkat daerah. Diskusi menekankan pentingnya komitmen bersama, keterbukaan komunikasi, serta integrasi lintas perangkat daerah agar forum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
