Membaca Realitas

Dorong Perlindungan Karya Daerah, Kemenkum Malut Serahkan Hak Cipta Buku Pelaris Cabay

Ternate, Kalesang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui penyerahan sertifikat Hak Cipta buku inovasi berjudul “Pelaris Cabay” (Pelestarian Cagar Budaya). Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rabu (1/7/2026).

Sertifikat Hak Cipta tersebut merupakan hasil pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Maluku Utara, mulai dari pembuatan akun pada sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC), pengisian formulir permohonan, hingga proses penerbitan sertifikat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para inovator dan kreator di daerah.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual memberikan manfaat besar, tidak hanya sebagai bentuk pengakuan hukum atas suatu karya, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi dari karya tersebut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pendampingan agar semakin banyak karya inovatif dari Maluku Utara memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan layanan pendampingan secara menyeluruh agar setiap tahapan pengajuan Hak Cipta dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan tepat.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara terus menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat melalui pendekatan jemput bola. Kami mendampingi setiap pemohon hingga sertifikat diterbitkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima,” katanya.

Pencipta buku inovasi “Pelaris Cabay“, Niar, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Maluku Utara. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan sangat membantu dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses pencatatan Hak Cipta berjalan lancar.

Buku “Pelaris Cabay” merupakan inovasi yang dikembangkan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Gubernur Maluku Utara periode 2025–2029, khususnya dalam memperkuat pelestarian cagar budaya serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

Melalui penyerahan sertifikat Hak Cipta ini, Kanwil Kemenkum Maluku Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat.

“Semakin banyak karya yang memperoleh perlindungan hukum diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Maluku Utara,” pungkasnya.