TERNATE (kalesang)– Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berkomitmen memperjuangkan hak para dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (ChB).
Komitmen IDI Kota Ternate dilakukan dengan pelayangan somasi melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara terhadap RSUD ChB. Yang mana, somasi tersebut telah dilayangkan sebanyak 2 kali.
Diketahui, poin somasi itu, meminta pihak RSUD ChB melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 18 dokter selama 17 bulan dengan total Rp5 Miliar.
Berita terkait: TPP Nakes Belum Dibayar, Pihak RSUD ChB Ternate dan Pemprov Maluku Utara Disomasi
Kepada kalesang.id, Ketua IDI Kota Ternate dr. Ali Akbar Taslim, mengatakan tindakan itu merupakan inisiatif dari pihaknya. Sebab, terdapat dokter-dokter yang termasuk dalam keanggotaannya.
“Ada dokter-dokter spesialis maupun umum yang bekerja di RS ChB semuanya masuk keanggotaan IDI Kota Ternate.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Jumat (1/9/2023).
Berita terkait: Besok Tim Hukum IDI Kota Ternate Layangkan Somasi Kedua ke RSUD ChB
Ia berharap dengan adanya langkah ini, RSUD ChB dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencari solusi untuk melunasi TPP para dokter.
“Pemprov diharapkan mencari jalan untuk mengakomodir hak-hak dokter dan Nakes RSUD ChB yang belum terbayarkan agar segera diselesaikan.” Harapnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
