TERNATE (kalesang) – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
“Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.” Ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagaimana dilaporkan detik, Selasa (19/11/2023).
Ali mengaku total terdapat 15 orang yang diamankan pihaknya termasuk Gubernur Abdul Gani Kasuba. Mereka ditangkap di Jakarta Selatan dan ada pula di Kota Ternate.
Berita Tetkait: Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK?
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap.” Katanya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeladahan di kediaman dinas Gubernur Maluku Utara yang berada di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Di situ, KPK menyegel kamar milik orang nomor 1 di Maluku Utara tersebut.

“Tadi ada yang datang sekitar jam 17.00, tanpa bawa berkas, diperkirakan sekitar satu jam dalam kediaman. Tadi hanya staf yang ada di dalam rumah. Keluarga gubernur tidak ada.” Ujar salah seorang yang enggan namanya dipublish di pelataran kediaman gubernur.
Berita Terkait:Jual Beli Jabatan Alasan KPK OTT Pejabat di Maluku Utara
Teranyar, operasi senyap KPK di wilayah Maluku Utara menyeret 3 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Maluku Utara.
Ketiga kepala OPD itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Daud Ismail, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan.
Selain ketiga OPD tersebut, KPK juga ikut menyeret salah seorang kepala seksi di Dinas PUPR Maluku Utara. Mereka diketahui akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pejabat yang dikawal ketat oleh tim lembaga anti rasuah tersebut akan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 649 TTE-CGK, Selasa (19/12/2023), pukul 08.00 WIT.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi itu atas dugaan tindak pidana jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
