DLH Ternate Dampingi 41 Pelaku Usaha Kelola Sampah Organik dan Limbah B3 Secara Mandiri
Ternate, Kalesang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate melakukan pendampingan pengelolaan sampah organik secara mandiri sekaligus pembinaan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) kepada 41 pelaku usaha dan sejumlah fasilitas pelayanan di Kota Ternate, Jumat (22/5/2026).
Program yang telah berlangsung selama tiga pekan tersebut tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga fasilitas pelayanan lainnya, termasuk sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Ternate.
Pendampingan difokuskan pada pelaku usaha yang dalam aktivitas sehari-hari menghasilkan sampah organik serta limbah LB3 agar pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih baik dan ramah lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhamad, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus memberdayakan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola sampah secara mandiri.
Menurut Musli, sisa makanan yang selama ini menjadi sampah dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat, seperti kompos maupun eco-enzyme.
“Pendampingan ini bertujuan memberdayakan masyarakat dan pelaku usaha agar mampu memilah serta mengolah sisa makanan menjadi produk bernilai guna, seperti kompos atau eco-enzyme, dengan tujuan utama menekan volume timbulan sampah serta mencegah pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap pencemaran lingkungan.
Musli juga berharap kegiatan pendampingan yang dilakukan DLH dapat menjadi dorongan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Harapannya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar menjadi lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.
