TERNATE (Kalesang) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Maluku Utara, menggelar unjuk rasa didepan kantor walikota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/03/22).
Dalam aksi itu Mahasiswa meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bertanggung jawab terhadap nasip warga Kelurahan Fitu yang lahan perkebunannya digusur dan ditimbun.
Koordinator Lapangan (Korlap) Nulen Abidin mengatakan, masyarakat Kelurahan Fitu terancam kehilangan lahan perkebunan akibat penimbunan yang diduga akan dibangun perumahan.
Lahan yang berlokasi di Rt 001 dan 002/Rw 001 itu, menjadi salah satu mata pecarian dan menggantungkan hidup mereka dilahan seluar 2 hektar tersebut.
“Suda 35 tahun warga jadikan lahan itu untuk menanam kangkung dan pondak (Pandan), sehingga apabila digusur warga mau mau makan apalagi.” Ujarnya kepada Kalesang.id Selasa, (29/3/22).
Ulen membeberkan, ada 5 rumah warga dan 32 Kepala Keluarga (KK) petani kangkung yang terancam ditimbun.
Namun Parahnya, selama penimbunan berlangsung, diduga tidak memiliki izin dari pemerintah.
“Lahan masih jadi sengketa, sampai saat ini belum tau siapa pemiliknya.” Katanya
Sebelumnya sudah dilayangkan 3 surat permintaan Rapat Dengar Pendapt (RDP) yang ditujukan oleh Walikota Ternate,
Ketua DPRD dan Direktur PDAM Kota Ternate, hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas.
Untuk itu masyarakat berharap agar pemerintah memberikan hak pengelolaan lahan itu kepada masyarakat, dan pemerintah harus menghentikan aktifitas penimbunan tersebut.
Sekedar diketahui, aksi dilakukan dibeberapa rute, yakni di depan kantor RRI Ternate, depan pasar Barito dan depan kantor walikota Ternate. (tr-06)
Reporter :Harisman Salim
Editor : Ibrahim