Membaca Realitas

Kasus Dugaan Korupsi DAK 2020, Kejari Kepsul Didesak Usut Tuntas  

SANANA (kalesang) – Ketua Ana Sua Raya Jakarta, Risman Panigfat kembali soroti dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 di Dinas Pendidikan Kepuluan Sula (Kepsul), yang saat terhenti di meja penyidik Kejaksaan Negeri.

Risman mengatakan, berkaitan dengan dugaan kasus DAK fisik di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepsul pada tahun anggaran 2020 senilai Rp21 miliar itu yang dikerjakan secara swakelola itu, harusnya ada perhatian dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca Juga: Kejari Kepsul Dinilai Sengaja Perlambat Proses Penyidikan Kasus DAK Swakelola

Sebab, kata fungsionaris PB HMI itu, anggaran dengan nilai yang fantastis ini merupakan anggaran negara yang diberikan untuk keperluan masyarakat dengan tujuan untuk keberlansungan pembangunan daerah.

“Olenya itu saya mendesak Kejari Kepulauan Sula segera mungkin usut tuntas kasus yang diduga kuat melibatkan oknum pejabat.” Kata Risman kepada kalesang.id, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Swakelola di Diknas Kepsul

Tentu, lanjutnya, jika dalam waktu dekat pihak Kejari tidak mengusut tuntas kasus tersebut, maka dia menduga Kejari tidak memiliki ikhtikad baik untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kepulaun Sula.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel