Membaca Realitas

Empat Orang Dihadirkan pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi SSO di Kepsul

SANANA (kalesang) – Terdapat empat orang saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi Solar Single Ornament (SSO) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate.

Perkara dugaan korupsi SSO ini melibatkan mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), yakni ES maupun mantan Kabid Bina Marga PUPR Kepsul, RL.

“Kalau tidak salah sekarang proses pemeriksaan saksi.” Kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepuluan Sula, I. Ketut Yogi Sukmana kepada kalesang.id, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Lampu SSO di Kepsul Sudah Jalani Sidang

Jadi, Yogi mengaku belum perkembangan kasus SSO ini, tetapi dia janji akan berkoordinasi dengan jaksa yang menangani kasus tersebut untuk menanyakan perkembangan kasus.

“Besok saya infokan. Saya belum koordinasi dengan jaksa yang sidang. Kebetulan saya juga sedang ada giat vicon dengan pusat.” Ujarnya.

Namun, Yogi menambahkan, kalau tidak salah sudah ada 3 sampai orang yang diperiksa menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu SSO di Kepsul Ditahan

“Seingat saya, 3 atau 4 orang yang sudah dipanggil untuk jadi saksi.” Pungkasnya.

Sekadar diketahui, proyek pengadaan SSO dengan nilai Rp2 miliar lebih itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Kepulauan Sula pada tahun 2019.

Sementara pemenang tendernya adalah CV. Karisma Karya. Sedangkan hasil temuan BPK RI proyek pengadaan SSO itu dengan kerugian negera senilai Rp1,9 miliar.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel