Membaca Realitas

Dosen STKIP Kie Raha Ternate: Pulau-pulau Kecil di Malut Terancam Tenggelam

TERNATE (kalesang) – Komunitas Akal Sehat (Komunas) gelar dialog publik dengan mengangkat tema “Ekologi dan Kerusakan Lingkungan di Maluku Utara (Malut)”.

Dialog yang digelar oleh Komunas itu bertempatan di kampus STKIP Kie Raha Ternate, Senin (5/12/2022).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Ternate, Muhammad Ikhsan.

Iksan mengatakan, dengan teori antroposentrisme di mana manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta ini menyebabkan manusia merasa dirinya yang paling berkuasa atas alam.

Hal ini, lanjutnya, dilihat dari bagaimana hadirnya perusahaan dan pertambangan yang ada di Maluku Utara yang menyebabkan kerusakan lingkungan dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Soal Pulau Widi, Ternyata Pemprov Malut, Pemkab Halsel dan PT. LLI Pernah Bertemu

“Provinsi Maluku Utara merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 805 pulau besar dan kecil, sekitar 82 pulau yang dihuni dan 723 pulau yang belum dihuni.  Pulau-pulau kecil ini akan terancam tenggelam, diakibatkan oleh deforestasi besar-besaran.” Ungkapnya.

Dosen Biologi STKIP Kie Raha itu mencontohkan, seperti perkebunan sawit PT. Korindo di Kecamatan Gane, Halmahera Selatan yang mengancam ruang hidup warga maupun ekosistem.

“Begitupun galian C yang ada di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kota Ternate.” Ucapnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pulau Widi di Maluku Utara yang Informasinya Dilelang di Situs Asing

Mantan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP itu menyoroti 10 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Kepulauan Sula. Kehadiran IUP sangat berdampak pada keselamatan masyarakat, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air serta ancaman banjir ke pemukiman masyarakat.

“Kita ketahui bersama ada 29 tambang yang terdaftar di kementerian dan kemudian itu semua sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup, dalam hal ini ekologi.” Bebernya.

Tentu, kata dia, mahasiswa harus masif memberikan kritikan. Bukan hanya demonstrasi, tapi lebih cenderung melakukan dialog publik, diskusi-diskusi terbuka.

Baca Juga: Pulau Widi di Maluku Utara akan Dilelang di Situs Asing, Ini Alasannya

“Mengundang narasumber yang berkompeten agar bisa memahami terkait dengan persoalan lingkungan, terutama deforestasi yang sangat masif terjadi di Maluku Utara.” Pintanya.

Iksan menyarankan kepada pemerintah pusat maupun daerah, terutama Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar lebih serius menyikapi soal lingkungan dan kemudian melibatkan seluruh akademisi, pemerhati lingkungan untuk sama-sama menyelesaikan masalah yang terjadi di daerah ini.

“Sebab, kerusakan lingkungan yang terjadi di Maluku Utara adalah tanggung jawab pemerintah.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: Siti Halima Duwila

Redaktur: Junaidi Drakel