Membaca Realitas

Pokok Lelang Tahun 2022 di Maluku Utara Capai Rp87,133 Miliar

TERNATE (kalesang)– Pokok lelang kekayaan negara di wilayah Maluku Utara selama tahun 2022 mencapai Rp87,133 Miliar.

Pokok Lelang adalah, harga lelang yang belum termasuk bea lelang pembeli, dalam lelang yang diselenggarakan dengan penawaran harga secara ekslusif, atau harga Lelang dikurangi bea lelang pembeli dalam lelang yang diselenggarakan dengan penawaran harga secara inklusif.

Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, Wagino mengungkapkan pencapaian tersebut telah terealisasi sebesar 138 persen dari target yang ditetapkan.

“Pada tahun 2022 target pokok lelang KPKNL Ternate adalah Rp63 Miliar, sampai dengan Desember 2022 berhasil tercapai 138 persen dari target.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bea Lelang tahun 2022 juga telah tercapai sebesar 112 persen dan tercatat melebihi target.

“Target PNBP dari Bea Lelang adalah Rp1,7 Miliar dan tercapai sebesar Rp1,9 Miliar, target perolehan tersebut termasuk hasil lelang dari Pegadaian.” Jelasnya

Wagino menuturkan, hingga Desember 2022, KPKNL Ternate telah melakukan lelang sebanyak 189 frekuensi melalui website lelamg resmi yakni www.lelang.go.id.

Sementara itu, untuk target pokok maupun PNBP lelang, hingga saat ini belum diturunkan dari kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Target tahun 2023 belum turun dari Kantor Pusat.” Tandasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan