TERNATE (kalesang) – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama Maluku Utara (Malut).
Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang terpisah-pisah antar pulau menyebabkan terjadi banyak kendala, untuk itu mereka sangat membutuhkan transportasi laut. Tentu ini akan sangat menghambat proses peradilan di Maluku Utara.
“Kondisi geografis di Malut ini memang sangat berbeda, tidak bisa dijangkau hanya dengan jalur darat. Belum lagi cuaca dan gelombang laut tinggi saat menyeberang antar pulau, bahkan seringkali mereka tidak bisa menyeberang untuk melaksanakan tugas karena cuaca buruk.” Ucapnya saat dikutip dari lama resmi DPR RI, Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga: DPR RI Minta Polda Maluku Utara Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal
“Untuk itu, anggaran-anggaran ini harus kita carikan solusinya, karena keterhambatan peradilan ini pasti akan mengganggu terwujudnya rasa keadilan masyarakat. Kami pasti akan memperjuangkan temuan-temuan ataupun aspirasi ini.” Sambungnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, jangan sampai hal-hal dasar yang fundamental seperti ini tidak tercukupi, karena bisa menggangu rasa keadilan masyarakat.
Kata dia, bagaimanapun, political will dari pengambil kebijakan termasuk DPR adalah memberikan keadilan di tingkat masyarakat, melalui penegakkan hukum, khususnya yang direpresentasikan oleh aparat.
“Kami juga sempat menanyakan, apakah aspirasi terkait sarpras ini sudah pernah diajukan ke Mahkamah Agung atau belum. Kalau sudah, tapi belum ada realisasinya, kami akan mengkonfirmasi ke MA, apa alasan sehingga belum direalisasikan.” Ungkapnya.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022 Masih Ditunda
Hal ini, lanjutnya, menjadi standing penguat pihaknya untuk sampaikan fakta di lapangan yang butuh kepentingan publik, bukan hanya untuk kepentingan lembaga saja.
”Menurut saya pembahasan penambahan anggaran ini harus dipenuhi oleh pemerintah, karena untuk kemaslahatan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.” Pungkasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel