Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diperiksa Jaksa Terkait Keterlibatan dalam Kasus BTT
SANANA (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara periksa oknum anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) Lasidi Leko terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp5 miliar di Dinas Kesehatan.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kepulauan Sula itu kurang lebih 2 jam. Meskipun begitu, pihak Kejari enggan memberikan kejelasan pasti terkait alasan pemeriksaanya, karena sifatnya masih internal.
Jaksa Fungsional Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Sula, Ainur Rofiq mengatakan, terkait pemeriksaan Lasidi Leko, pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik, karena sifatnya masih internal.
“Terkait alat kesehatan (Alkes), bisa langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan, karena itu bukan ranah saya. Jadi untuk pemeriksaanya masih interen. Kita belum bisa sampaikan ke media.” Katanya, Senin (21/8/2023).
Berita Terkait: Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Terlibat dalam Kasus BTT
Yang pastinya, Ainur menyampaikan, Lasidi dipanggil dan dimintai keterangan di Kejari ini terkait dengan kasus dugaan korupsi BTT.
“Kapasitas saya hanya sebagai tim penyidik, sehingga ketika ada perintah dari atasan maka saya siap lakukan pemeriksaan. Untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya, kita menunggu arahan dari pimpinan.” Tandasnya
Sebelumnya, pada tanggal 31 Juli 2023, mantan Plt Kadis Kesehatan Kepulauan Sula, Baharuddin Sibela mengungkapkan keterlibatan oknum anggota DPRD dari PBB itu dalam pengadaan Alkes dari dana BTT tersebut.
Baharuddin mengaku kalau Lasidi Leko bersama dengan dua orang lainnya datang di rumahnya untuk meminta tanda tangan pencairan. Awalnya Burhanuddin tidak mau indahkan permintaan itu.
Berita Terkait: Pengawasan Kejati Diminta Periksa Tim Penyidik Kasus BTT Pemda Kepulauan Sula
Sebab, Baharuddin sadar jika Alkes yang dibeli dengan anggaran sebesar Rp5 miliar itu barangnya belum tiba di Kepulauan Sula. Hanya saja, Baharuddin dipaksa untuk tanda tangan.
Sementara itu, pada 31 Juli 2023, redaksi kalesang mencoba konfirmasi ke Lasidi Leko. Wakil rakyat dua periode itu mengaku tidak mengenal Direktur PT HAB Lautan Bangsa.
“Mohon maaf adik direktur saja abang seng (tidak) kenal, apalagi mau pigi urus barang itu.” Kata Lasidi, Minggu (31/7/2023).
Berita Terkait: Diduga Alkes Dana BTT Disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula
Tidak sampai di situ, redaksi kalesang.id terus melakukan pendalaman terkait masalah tersebut, akhirnya pada 14 Agustus 2023, redaksi kalesang.id telah mendapatkan video dan foto sejumlah dus Alkes yang disimpan di dalam sekretariat PBB Kepulauan Sula di Desa Falahu, Kecamatan Sanana.
Usai diperiksa Kejari Kepulauan Sula pada hari ini, redaksi kalesang.id mencoba konfirmasi ke Lasidi Leko via WhatsApp, hanya saja pesan yang dikirim tidak dibaca hingga berita ini dipublis.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

