TERNATE (kalesang) – Minuman keras (Miras) hampir setiap hari masuk di Kota Ternate, Maluku Utara. Peredaran tersebut kebanyakan dilakukan menggunakan moda transportasi laut yang dikirim dari Sulawesi Utara.
Dua kota yang menjadi langganan pengiriaman miras tersebut, yakni Kota Manado dan Bitung. Meskipun modus persembunyiannya telah dilakukan dengan berbagai cara, tetap saja dapat diketahui oleh Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Baru-baru ini, polisi kembali mengamankan miras sebanyak dua jerigen dengan ukuran 10 liter yang dikemas dalam dus di salah KM Uki Raya 23 tanpa pemilik.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan itu saat personel melakukan razia di kapal yang tiba dari Kota Manado pada pukul 09:30 WIT.
“Jadi miras itu ditemukan ketika personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras dan barang ilegal lainnya.” Katanya, Jumat (13/10/2023).
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate guna untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
