TERNATE (kalesang) – Perbaikan dermaga 1 pelabuhan Feri Bastiong Ternate, Maluku Utara yang ditabrak KMP Mutiara Pertiwi I, pada 10 Mei 2023 rampung dikerjakan.
Bahkan, dermaga yang rusak parah akibat ditabrak Feri milik salah satu perusahaan swasta, yakni PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) sudah dipakai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Nusanatara tahun 2023 yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Meski rampung dan sudah dipakai, namun pihak pemenang tender, yakni PT. Anugerah Dipta hingga kini belum menerima pembayaran dari pihak penanggungjawab, yaitu PT. ALP.
Hal itu disampaikan langsung oleh partner PT. Anugerah Dipta, Roy Masihe kepada kalesang.id, Rabu (20/12/2023). Menurutnya, proyek pekerjaan perbaikan dermaga feri sudah sejak awal Desember 2023.
“Jembatan yang ditabrak itu sampai saat ini kami belum dibayar sepersen pun.” Kata partner PT. Anugerah Dipta, Roy Masihez.
Roy mengatakan, pembayaran upah kerja itu yang jelas dilakukan oleh pihak PT. ALP sebagai penaggungjawab KMP Mutiara Pertiwi I.
Kata dia, pihak perusahan kapal siap untuk melakukan pembayaran kapada pihak ke tiga yang melakukan perbaikan dermaga, hanya saja pembayaran tersebut tergantung pada serah terima dari ASDP.
“Memang PT. ALP yang bayar, hanya saja pihak ASDP belum mau menandatangani surat serah terima jembatan yang sudah selesai dikerjakan itu, padahal pihak PT. ALP sudah memasukan surat serah terima untuk ditandatangani PT. ASDP agar pembayaran langsung dilakukan.” Ucapnya.
Alasan pihak ASDP belum menandatangani serah terima dermaga, lanjutnya, karena jembatan yang dikerjakan tersebut tidak sesuai perencanaan.
“Alasan ASDP yang kami terima itu, pembuatan jembatan tidak sesuai perencanaan.” Tuturnya.
Padahal, lanjut Roy, dermaga tersebut sudah diuji oleh Kemenhub dan bahkan sudah digunakan oleh ASDP saat kegiatan Hari Nusantara di Tidore Kepulauan.
“Itu sudah diuji semua, termasuk dari BPTD, dan itu sudah dinyatakan layak.” Tuturnya.
Roy menambahkan, jika alasan bahwa jembatan yang diperbaiki itu tidak sesuai, seharusnya dermaga itu belum bisa digunakan dalam aktifitas kapal.
“Belum dibayar itu Rp 2 miliar, intinya ASDP belum tandatanagn surat serah terima, sehingga ALP menunggu.” Ujarnya.
Terpisah, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Ardian saat dikonfirmasi mengakui, bahwa pembayaran itu masih menunggu hasil rapat dari ASDP pusat dan ALP.
“Kita tunggu hasil rapat dari pusat.” Pungkasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel