Membaca Realitas

Tunggu Surat Resmi, BPKP Malut Siap Cari Skema Pembayaran Hutang Masjid Raya Sofifi

SOFIFI (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berencana untuk menyurati Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Malut terkait penyelesain hutang Masjid Raya Shaful Khairat, Sofifi.

Kinginan ini disambut degan tangan terbuka oleh BPKP-RI, setelah Pemprov Malut sudah memberikan surat formal nanti.

Hal tersebut diungkap Dedy Suharto, Kepala BPKP RI saat diwawancarai kalesang.id, Ia katakana bahwa   pihaknya sudah didatangi komisi II dan Pemprov terkait konsultasi pembayaran utang tersebut.

“Memang benar setelah rapat Paripurna kemarin, Ketua Komisi II ke kantor kami dan sudah secara lisan menginfokan, dari pihak Pemprov sendiri secara lisan sudah sampaikan.” Kata Edy, Jumat (26/8/2022).

Berita Terkait: Polemik Masjid Raya Sofifi, HMI Tikep Desak Gubernur Segera Selesaikan Hutang PT Anugrah

Lanjutnya, saat pertemuaan pembahasan e-katalog local Kamis (25/8/2022), pihakmya bersama dengan direktur Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) ikut membahas terkait hambatan-hambatan yang dihadapi.

“Nah itu nanti akan dikonsultasikan melalui surat formal, dan rencananya ke LKPP dulu nanti setelah itu baru ke BPKP rencananya begitu.”tambanya.

Berita Terkait: Lunasi Pembangunan Masjid Raya Sofifi, PUPR Bakal Gunakan Skema Dana Hibah

Meski begitu, Ady mengaku blum mengetahui dengan jelas Ia menegaskan bahwa belum ada surat resmi, akan tetapi kalau secara lisan sudah disampaikan

“Kita tunggu surat resmi dahulu.” Pungkasnya tersenyum. (tr-08)

 

 

Reporter: Rifdi Umasangaji

Reaktur: Wawan Kurniawan