WALHI Malut dan Greenpeace Indonesia Angkat Bicara Terkait Pelelangan Pulau Widi
TERNATE (kalesang) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) dan Greenpeace Indonesia angkat bicara terkait dengan dugaan Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang mau dilelang di situs asing beberapa waktu lalu.
Manager Advokasi WALHI Malut Julfikar Sangaji mengatakan, ketika informasi pelelangan Pulau Widi ini muncul di situs asing, yakni Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS, secara tidak langsung negara sudah kehilangan muka. Karena telah gagal menjaga kedaulatan tanah air, termasuk pulau-pulau kecil.
Mengingat, lanjut Julfikar, berdasarkan aturan perundangan, pulau kecil adalah yang luas daratan di bawah 2.000 KM persegi bersama kesatuan ekosistemnya.
Baca Juga: Pulau Widi Dikabarkan Dilelang, Berikut Tanggapan dan Komentar Netizen Hingga TNI
“Maka penjualan pulau dan privatisasi pulau kecil dapat memberikan dampak negatif kepada masyarakat, serta mengancam kelestarian ekosistem pulau kecil dan kedaulatan bangsa.” Katanya, Jumat (9/12/2022).
Pulau Widi ini, dia menambahkan, bukan sekadar pulau kosong atau tidak berpenghuni. Namun lebih daripada itu, ada hubungan yang erat dengan warga yang berprofesi sebagai nelayan yang hidup di pesisir Gane, Halmahera Selatan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Kembali Tegaskan Pulau Widi Maluku Utara Tidak Dijual
Karena, kata Julfikar, warga di Halmahera Selatan terutama di Desa Gane Luar, melihat Pulau Widi itu ada sumber pangan yang terkandung di dalamnya, seperti ikan dan proses pengambilannya pun masih menggunakan alat nelayan tradisional.
“Artinya aktivitas warga di pesisir Gane tidak sama sekali mengancam kelestarian lingkungan dan biodiversity di Pulau Widi.” Ungkapnya.
Namun, ketika telah dilelang dan arahnya untuk privatisasi kekayaan alam, kata dia, maka Pulau Widi untuk kepentingan parawisata justru akan mempersulit para nelayan.
Baca Juga: KKP Pastikan PT. LII Belum Kantongi Izin PKKPRL Soal Pulau Widi di Maluku Utara
“Karena akses nelayan terhadap perairan di Pulau Widi akan dibatasi, warga mungkin saja dilarang untuk berteduh.” Bebernya.
Menanggapi kabar ini pula, Greenpeace salah satu organisasi internasional non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup turut memberikan komentar terkait pelelangan Pulau Widi tersebut.
Melalui Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah mengatakan, jika Kepulauan Widi jadi daerah wisata, otomatis akan mengundang banyak manusia.
Padahal, kata Afdillah, wilayah itu (Kepulauan Widi) merupakan bagian dari coral triangle atau segitiga terumbu karang yang harusnya berfungsi strategis secara ekologis.
Baca Juga: Soal Pulau Widi, Ternyata Pemprov Malut, Pemkab Halsel dan PT. LLI Pernah Bertemu
“Bayangkan jika manusia datang ke sana dan mengganggu tatanan alam yang sekian lama berlangsung. Tentu itu akan mengancam keanekaragaman hayati.” Kata Afdillah seperti dilihat kalesang.id, di akun resmi Instagram Greenpeace, Jumat (9/12/2022).
“Tidak ada satupun pulau di Indonesia yang tidak berpenghuni. Selain punya fungsi ekologis, pulau-pulau ini juga punya fungsi ekonomi dan sosial. Jika diprivatisasi, akan memicu konflik antara masyarakat dan pengembangan.” Jelas Afdillah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pelelangan tersebut akan dilakukan pada hari Kamis (8/12/2022) hingga Rabu (14/12/2022) mendatang.
Meskipun begitu, tidak ada harga dasar, namun penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS atau setara Rp1,5 miliar untuk membuktikan bahwa mereka serius.(m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
