Membaca Realitas
728×90 Ads

Menelisik Kebakaran Hutan dan Lahan di Maluku Utara, Apa Solusi Pemerintah?

SOFIFI (kalesang) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan bencana laten yang sering terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Meskipun Provinsi Malut belum masuk kawasan merah atau rawan terhadap Karhutla, ada beberapa hektare lahan dan hutan yang terbakar, yang mana cukup sering terjadi di setiap tahun di Provinsi Malut.

Diketahui, Karhutla selain mempengaruhi perekonomian dan kesehatan, kabut asap dari Karhutla tentu berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Emisi, terutama karbondioksida (CO2) yang terkandung pada kabut asap terakumulasi di udara sehingga membentuk gas rumah kaca. Gas rumah kaca ini dapat mengakibatkan pemanasan global, yang dapat memicu perubahan iklim dunia.

Berdasarkan data yang dihimpun kalesang.id diketahui pada tahun 2018 kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Malut terjadi seluas 921,00 hektare, dengan tingkat emisi sebesar 7.548,00 (Ton CO2e). Luas kebakaran tersebut meningkat signifikan di tahun 2019 menjadi 7. 499,00 dengan emisi 238.113,00.

Kemudian, pada tahun 2020 luas Karhutla di Provinsi Malut menurun menjadi 59,00 dengan emisi 9.770,00. Selanjutnya, pada tahun 2021 menurun menjadi 107,00 dengan jumlah emisi 8.317,00. Lalu pada tahun 2022 luas Karhutla kembali naik 172,00 dengan jumlah emisi naik menjadi 15.412,00 (Ton CO2e).

Baca Juga: Nelayan Kepulauan Sula Menangis di Hadapan Pejabat 

Luas Karhutla di Provinsi Malut ini, yakni pada tahun 2018-2022 seperti data di atas cukup berdampak terhadap peningkatan akumulasi emisi karbondioksida dalam lima tahun terakhir. Dari data itu juga diketahui luas Karhutla dan emisi yang paling tertinggi di terjadi pada tahun 2019.

Jika ditelusuri, dari 10 kabupaten kota di Provinsi Malut, mulai dari tahun 2018-2022 jumlah terluas Karhutla terjadi di Kota Tidore Kepulauan dengan luas 5.569,00, di deretan kedua Halmahera Utara seluas 1.167,00, ketiga Halmahera Timur 754,00, Halmahera Selatan dengan luas Karhutla 691,00.

Menyusul, Halmahera Tengah 216,00, Pulau Morotai 139,00, Halmahera Barat seluas 123,00 dan Pulau Taliabu 88,00. Untuk Kota Ternate dan Kepulauan Sula sendiri di periode 2018-2022 tidak terjadi kasus sebagaimana data KLHK yang dilaporkan berdasarkan analisis citra satelite landsat 8 OLI/TIRS yang di overlay dengan data sebaran hotspot, serta laporan hasil groundchek hotspot dan laporan pemadaman yang dilaksanakan Manggala Agni.

Manager Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, Julfikar Sangaji mengatakan, dalam periode 2018-2022, Provinsi Malut sebenarnya belum terjadi kebakaran hutan yang hebat.

Hal ini, kata Julfikar, dikarenakan kondisi hutan Malut tidak seperti hutan-hutan yang berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera yang bergambut. Karena bergambut, sudah tentu berpotensi atau rawan akan terbakar dan menjalar sehingga sulit untuk dipadamkan.

Baca Juga: 800 Pulau Kecil di Maluku Utara Terancam Hilang, Akibat  Aktivitas Tambang 

Meski begitu, Julfikar menyebutkan, yang perlu diikhtiarkan pemerintah, jika terjadi kemarau panjang, maka pemerintah perlu melakukan pengawasan yang cukup ekstra kepada industri-indutri yang berbasis lahan, seperti perkebunan kelapa sawit dan industri tambang.

“Sangat ditakutkan bila industri-industri itu memanfaatkan situasi untuk pembukaan lahan baru ataupun pembersihan area. Seolah-olah kebakaran itu terjadi disebabkan suhu panas matahari yang panjang. Kemudian dienduskan kalau itu adalah kebakaran yang terjadi secara alami.” Ucap Julfikar kepada kalesang.id, Jumat (3/2/2023).

Bisa jadi, lanjut Julfikar, kebakaran terjadi dilakukan dengan sengaja oleh perusahan-perusahaan tersebut dengan maksud mengurangi atau hemat dalam biaya operasional untuk pembersihan area dan pembukaan lahan baru.

“Kalaupun kedapatan perusahaan-perusahaan tertentu memanfaatkan kemarau panjang, maka harus diberi sanksi tegas.” Katanya.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk waspada dan siap siaga menghadapi Karhutla.

Menurut Dwikorita, potensi ancaman Karhutla semakin tinggi memasuki musim kemarau yang diprakirakan akan dimulai pada April hingga Mei 2023 mendatang. Terutama daerah-daerah yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut.

Baca Juga: Dikelilingi oleh Tambang, Haltim Didominasi Penduduk Miskin

“Pemerintah daerah harus bersiap, masyarakat pun perlu diedukasi dan diberikan sosialisasi agar melakukan pencegahan dan antisipasi dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.” Ungkap Dwikorita baru-baru ini.

Dwikorita mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG, terdapat potensi terjadinya penurunan curah hujan setelah 3 tahun terakhir 2020, 2021, 2022 terjadi La Nina dan kondisi curah hujan di atas normal. Sehingga dikhawatirkan dapat terjadi peningkatan potensi Karhutla seperti yang terjadi di tahun 2019.

Provinsi Malut sendiri menjadi salah satu provinsi yang telah mengalami peningkatan titik api potensi Karhutla, hal ini berdasarkan pengamatan dari satelit Terra dan Aqua. Di mana, potensi Karhutla pada 2023 diperkirakan akan lebih besar ketimbang tahun 2022.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads