Gara-gara Pesta, 2 Kasus Kriminal di Kepulauan Sula Naik
Polres Kantongi 98 Kasus Selama 2022
SANANA (Kalesang) – Selama tahun 2022 Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, kantongi 54 kasus penganiayaan dan 44 kasus pengeroyokan.
Sementara di tahun 2021, untuk penganiayaan sebanyak 39 kasus dan pengeroyokan berjumlah 20 kasus.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya tangani 210. Sedangkan di tahun 2021 jumlah keseluruhan 134 kasus.
Baca Juga: Oknum Polantas Polres Tidore Diduga Pukul Warga
“Di tahun 2022 yang sudah diselesaikan terdapat 147 kasus. Kemudian kasus yang paling menonjol adalah penganiayaan dan pengeroyokan.” Kata Cahyo, Rabu (4/1/2023).
Setelah itu, lanjutnya, pencurian 23 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus, persetubuhan anak 13 kasus, pencabulan anak 13 kasus, penganiayaan terhadap anak 12 kasus, pengrusakan 10 kasus, pornografi 1 kasus, penyalahgunaan BBM 1 kasus, pembuat ijazah palsu 1 kasus dan kawin tanpa izin 3 kasus. Semua terjadi di tahun 2022.” Ungkapnya.
Baca Juga: Kejahatan di Kota Ternate Meningkat
“Jadi naiknya angka kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini salah satu sebabnya dari pesta ronggeng.” Ujarnya.
Padahal sebelumnya, Cahyo menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait acara pesta ronggeng. Tapi banyak masyarakat yang belum terima hal ini.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Naik, Tikep Rawan Kriminal
“Misalnya ada acara, kemudian anggota kepolisian datang untuk hentikan pesta sesuai dengan waktu yang disepakati, pukul 1:00 WIT malam, banyak yang tidak terima.” Pungkasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
